JAKARTA, KOMPAS. TV - Dua orang anak yang baru saja pindah dari sebuah SD Negeri di Jakarta, tak dapat melanjutkan pendidikan ke SD Negeri Ciledug Barat, Benda Baru, Tangerang Selatan, lantaran masalah biaya.
Padahal, orang tua kedua anak yang duduk di kelas dua dan lima tersebut, telah menerima surat dari pihak sekolah yang menyatakan kedua anaknya diterima di SD Negeri Ciledug Barat.
Menurut sang ibu, ia diminta pihak sekolah untuk membayar biaya seragam dan buku sebesar satu juta seratus ribu rupiah per anak, hingga total biaya seragam untuk dua anak yakni dua juta dua ratus ribu rupiah.
Namun, orang tua kedua calon siswa tersebut merasa kesulitan dengan besarnya biaya itu, terlebih pembayaran tidak bisa dicicil.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan akan memanggil dan memeriksa Kepala SD Negeri Ciledug Barat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sendiri telah membuat surat edaran untuk melarang adanya iuran dalam bentuk apa pun, termasuk biaya seragam maupun pembelian buku paket.
Baca Juga Bantuan PIP 2025: Siswa Tak Perlu Daftar Jadi Penerima, Cukup Tanyakan ke Sekolah di https://www.kompas.tv/pendidikan/605888/bantuan-pip-2025-siswa-tak-perlu-daftar-jadi-penerima-cukup-tanyakan-ke-sekolah
#sekolah #biayasekolah #dinaspendidikan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605918/2-anak-gagal-masuk-sd-negeri-karena-biaya-seragam-dan-buku-begini-respons-dindikbud-kompas-pagi